Iklan

January 11, 2021, 04:42 WIB
Last Updated 2021-02-05T12:49:48Z
Advetorial

DPRD Minsel Gelar Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang 2021


Jurnal Minsel – Selasa (11/02/2021), DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka  Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang ke Dua Tahun 2021 melalui video conference, di Ruang Sidang Paripurna.

Sidang tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa.

Hadir dalam sidang unsur Forkopimda, anggota DPRD dan Kepala OPD serta Sekretaris Dewan Minsel Joins F Langkun.

Pada kesempatan tersebut, Lumowa menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang sudah sesuai aturan.


"Dalam sidang paripurna tersebut bisa dilaksanakan lantaran sesuai dengan Pasal 112 ayat 1 huruf  b dan pasal 115 ayat 2 Peraturan Tata Tertib DPRD rapat paripurna ini sah untuk dilaksanakan," ujar Lumowa.

Iapun menyampaikan laporan penutupan masa persidangan tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Minsel selama tahun 2020. dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, selama tahun 2020, DPRD Minsel telah menetapkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) antara lain, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minsel tahun 2030,  Ranperda Perubahan APBD tahun 2020, dan Ranperda APBD 2021.  Selain itu, dalam fungsi anggaran, Banggar DPRD bersamaan TAPD telah malakukan rapat pembahasan tentang KUPA- PPAS Perubahan Tahun 2020, RAPBD-P Tahun 2020, KUA-PPAS Tahun 2021, dan RAPBD Tahun 2021.


“Selain itu juga diuraikan berbagai agenda dan kegiatan DPRD Minsel sepanjang tahun 2020 lainnya, termasuk proyeksi kegiatan tahun 2021 ini. “ujarnya.

Terkait dengan kegiatan dewan di tahun 2021, agenda-agenda kerja yang sudah direncanakan dan harus dikerjakan diantaranya rapat paripurna, rapat pimpinan DPRD, rapat fraksi, rapat konsultasi, rapat badan musyawarah, rapat komisi dan lainnya.


"Apa yang menjadi harapan masyarakat harus dilaksanakan dengan baik, karena memang tugas lembaga dewan dalam menyampaikan aspirasi rakyat,"tandasnya.

Sebelum dilaksanakan rapat paripurna buka tutup masa sidang digelar, agenda penting DPRD Minsel di awal tahun 2021 ini, didahului dengan rapat Bamus DPRD.(adv)