Iklan

January 27, 2021, 03:03 WIB
Last Updated 2021-01-27T11:03:01Z
Mitra

Launching DD TA 2021,Mokosolang Warning Desa Belum Masukkan Laporan Administrasi


Jurnal,Mitra- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arnold Mokosolang mewarning 130 Desa agar segera memasukkan laporan administrasi di instansinya.


Hal itu disampaikan Mokosolang saat kegiatan Launching Dana Desa tahun anggaran 2021 di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (27/1/2021).


Untuk itu ke-130 Desa diminta menyelesaikan administrasi pemanfaatan Dana Desa 2020.


“Saya minta kepada 130 Desa yang belum menyelesaikan administrasi agar segera diselesaikan, saya tunggu sampai minggu depan,” tandas Mokosolang.


Ia menambahkan, batas waktu penyelesaian laporan administrasi tersebut yakni tanggal 1 Februari 2021.


“Sehingga paling lambat tanggal 10 Febuari 2021, dananya sudah cair,” ucap Mokosolang seraya menegaskan, bilamana tidak tepat waktu, maka Hukum Tuanya akan diberi sanksi.


“Kita harus mencontohi kelima desa yang dengan cepat menyelesaikan administrasi. Mereka merupakan dorongan juga rangsangan kepada desa-desa yang lain. Saat ini kita melaju di 2021, baru lima desa yang tercepat. Maka saya harap desa-desa yang lain bisa mencontohi kelima desa ini, agar kedepan bisa lebih cepat lagi,” terangnya.


Diketahui, Bupati Mitra James Sumendap SH memberikan secara langsung penghargaan kepada kelima desa yang tercepat menyelesaikan Administrasi Dana Desa yaitu Desa Buku Utara, Molompar, Ponosakan Indah, Wioi 1 dan Kali Oki.(hak)