Iklan

February 25, 2021, 20:01 WIB
Last Updated 2021-02-26T04:38:11Z
Lipsus

Buku KIR Dimusnahkan, BPTD Wilayah XXII Sulut Bakal Terapkan Blu - E


Jurnal Manado - Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut sedang menerapkan pergantian Buku Uji Kendaraan atau yang akrab disebut buku KIR, untuk penghapusan. Mulai tahun 2021 ini, buku hasil uji KIR bakal diganti kartu bernama Bukti Lulus Uji Elektronik atau Blu-E.

Kartu mirip E-KTP itu akan digunakan sebagai pengganti Buku KIR lama dan akan diberikan kepada pemilik yang lulus uji.


“Buku lama diganti pakai karttu yang ada barcodenya kemudian kendaraan yang biasanya hanya di cat untuk laporan, saat ini akan diterapkan dengan stiker barcode sehingga bisa di scan dan langsung diketahui datanya," terang Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut Kepala Balai BPTD Wilayah XXII Sulut Reinhard Ronald, S. SiT, MT. melalui Korsatpel uppkb Wangurer Bitung, Revri Jusuf Sjamsudin, S. Sos.

Dijelaskannya bahwa Sulawesi Utara sudah lima daerah terakreditasi dalam penerapan pengujian Blu - E.


"Bolmong Induk saat ini sudah menetapkan Blu - E yaitu Bolmong Induk sedangkan empat daerah lainnya, Kota Kotamobagu, Tomohon, Minahasa, Minsel dalam tahap persiapan," terang Reinhard melalui Revri.

Bitung, Manado, Minut sendiri belum memenuhi syarat karena alat pengujian belum berfungsi atau belum memenuhi standart keselamatan, jelas Revri.(man)