Iklan

February 25, 2021, 23:27 WIB
Last Updated 2021-02-26T07:27:57Z
Politik

Komisi III DPRD Sulut Suport Operasi ODOL. Kapojos : Pengusaha dan Pemilik Kendaraan Pengangkut Barang Wajib Patuhi Aturan


Jurnal Bitung - Ketua Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos mengatakan, dengan adanya kebijakan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) yang mengeluarkan aturan terkait dengan over dimensen over loard (ODOL) bagi angkutan truk yang membawa distribusi barang.


Untuk itu, Kapojos mengingatkan semua pengguna jalan khususnya kendaraan pengangkut barang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperhatikan akan kapasitas kendaraan yang sudah melewati kapasitas.


"Sebagai mitra kerja dari BPTD Sulut, kami menghimbau kepada pengusaha dan pemilik kendaraan truk yang melakukan kegiatan agar jangan melewati kapasitas karena akan banyak terjadi resiko yang berdampak pada keselamatan dan kerusakan jalan. Diharapkan bantuan dan kerja sama agar hal ini tidak akan membawa dampak buruk di masyarakat,"tegasnya.


Legislator Minut-Bitung, berharap pihak BPTD Wilayah XXll terkait dengan ODOL perlu ada sosialisasi kepada masyarakat. (tino)