Iklan

February 9, 2021, 14:38 WIB
Last Updated 2021-02-09T22:55:35Z
Manado

Lakat Rapat Bersama Kemendagri Bahas Covid dan TKDD


Jurnal Manado - Sekda Kota Manado Micler CS Lakat (MCSL) mewakili Walikota Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) mengikuti rapat secara virtual dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hamdani, Selasa (09/02/2021).

Rapat tersebut membahas tentang Kebijakan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 serta Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Aanggaran 2021, yang juga diikuti para Sekda se-Indonesia.


Pada kesempatan itu, Kemendagri mengapresiasi kerja sama yang sinergis antar Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Salah satu contoh yakni berkaitan dengan pengaturan dan pedoman kepada daerah sesuai ruang lingkup tugas dan kewenangannya dalam penanganan pencegahan Covid-19 di daerah.


Hamdani juga menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 5 Februari 2021 lalu.


Penerapan PPKM Mikro yang tertuang dalam Inmendagri ini mulai dilaksanakan pada 09 Februari sampai 22 Februari 2021 mendatang.


Bahwa sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, menyebut PPKM yang dilaksanakan sebelumnya tidak efektif. Itu ditandai dengan ekonomi yang mengalami penurunan, sedangkan pandemi tetap tinggi. Ditambah lagi dengan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga dilakukanlah kebijakan PPKM Mikro.


Sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran TKDD untuk Tahun Anggaran 2021.


Adapun pembagiannya diatur untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID) TA 2021, Dana Desa TA 2021 dan Dana Alokasi Fisik (DAK Fisik).


“Kita semua berharap permasalahan pandemi Covid-19 akan cepat teratasi, dan semua rencana berjalan dengan secara baik,” ujar Micler.(*)