Iklan

February 28, 2021, 23:18 WIB
Last Updated 2021-03-01T07:18:40Z
Politik

Lestarikan Budaya. Saron: FDW-PYR di Harapkan Buatkan Perda Bahasa Tontemboan


JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu (Saron). Mengusulkan  kepada Bupati dan Wakil Bupati Minsel terkait dengan lestarinya Bahasa Daerah, 

Saron usulkan bahasa daerah perlu di perdakan bahasa Tontemboan.


Hal ini sekaligus dengan menyambut perubahan yang digaungkan oleh Pemerintahan Franky D. Wongkar (FDW) dan Petra Yani Rembang (PYR) yang kini menapaki Pemerintahan baru di Minahasa Selatan.


Politisi PDIP itu pun langsung menyarankan agar Bahasa Tontemboan di Perdakan. Tegas legislator Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Mitra -Minsel kepada JurnalManado.com Senin (1/2/2021). Di DRPD Propinsi Sulawesi Utara.


 Sandra Rondonuwu dari fraksi PDI Perjuangan langsung memberikan tantangan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja menakhodai Pemerintahan Minsel. 


“Selama ini kita sudah sangat prihatin dengan kearifan lokal yang salah satunya adalah bahasa daerah yang mulai punah. Salah satu cara mencegah agar tidak punah, pemerintah harus melakukan internvensi dengan membuat perda penggunaan bahasa daerah secara luas di kalangan masyarakat Minahasa Selatan,”ucap Sandra Rondonuwu. 


Menurutnya, penggunaan bahasa bisa dimulai dari kalangan Pemerintah, termasuk merubah beberapa nomenklatur seperti nama desa diganti wanua. 


Nama balai desa diganti dengan wale patoopoan. Dalam muatan lokal anak SD dan SMP harus bisa berdoa dalam bahasa daerah. Sementara dalam sambutan pemerintah wajib membuka dengan salam dan pendahuluan berbahasa tontemboan. 


“Ini adalah upaya yang cukup baik untuk mempertahankan bahasa daerah di Minahasa Selatan yang kini sudah mulai punah. Dengan bisa berbahasa daerah, kita akan bisa memperkuat karakter budaya dan jati diri berbangsa dan bernegara,”kata Rondonuwu yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini. 


Menurutnya, FDW dan PYR juga akan sangat terbuka menerima masukan ini karena hal ini sudah sangat urgent terutama untuk menyelamatkan bahasa daerah Tontemboan yang mulai punah.(tino)