Iklan

February 4, 2021, 16:27 WIB
Last Updated 2021-02-06T05:50:35Z
Mitra

Miliki Silpa, Desa Bakal Kena Sanksi Pengurangan Anggaran


Jurnal,Mitra -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Menegaskan agar Desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik sesuai perencanaan.


Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang ketika menerima Kunker DPRD Komisi 1 Rabu 3/2/2021 memberkan  berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)."Memang masih ada beberapa desa yang memiliki SILPA di tahun 2020 dan Konsekwensinya akan mempengaruhi anggaran dana desa pada tahun berikutnya" pungkasnya.


Ditegaskan Mokosolang bahwa jika ada Silpa diatas 30 persen maka Dandes berikutnya akan ada pengurangan."apa lagi desa yang memiliki SILPA diatas 30 persen. Oleh Kementerian Desa akan memberikan sangsi pemotongan pengurangan anggaran dana desa di tahun selanjutnya. Itu juga menjadi bahan evaluasi kami," ungkapnya.


Selain itu, dijelaskan Mokosolang, sebelumnya Dinas PMD sudah melaksanakan launching dana desa tahun 2021 untuk 5 desa. Dan untuk 130 desa, pihaknya berupaya bulan Februari, dana desa sudah dapat dicairkan. "Untuk evaluasi dana desa kami jawab tuntas semua," pungkas Kadis PMD.(hak)