Iklan

February 10, 2021, 22:21 WIB
Last Updated 2021-02-13T06:35:54Z
Bitung

Warga Pateten Satu yang terdampak Proyek Jalan Tol Manado-Bitung akan mendapatkan Ganti Rugi


Jurnal Bitung - DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I dan III diihadiri oleh Asissten II Pemkot Bitung serta PT. Jasa Marga  terkait menindak lanjuti pekerjaan Proyek Jalan Tol Manado-Bitung yang terdampak kepada masyarakat Kelurahan Pateten I Kec. Airtembaga Kota Bitung, Kamis (11/2/2021).


Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menghasilkan empat kesepakatan :

Meningkat Intensitas Penyiraman

Pembersihan Jalur Drainase (selokan)

Camat dan Lurah mengantisipasi kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan di monitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung

Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.


Ketika dikonfirmasi wartawan Pihak Pelaksana Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Taufik selaku Pimpinan Jasamarga akan bertanggung jawab atas kerugian material yang telah dialami warga terkait dampak dari pekerjaan proyek.


“ Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntutan warga terkait dengan pekerjaannya,” jelas taufik.


Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Camat Airtembaga satu, Lurah Pateten satu serta Perwakilan Masyarakat yang terdampak. (tam)