
JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen (FAS) mengatakan, untuk perkembangan rancangan peraturan daerah (ranperda) Covid 19.
Sudah selesai dan tinggal di tetapkan, dan di presentasi oleh eksekutif, karena ranperda ini usulan dari eksekutif.
Dan, tahapannya sudah selesai finalisasi dari departemen dalam negeri (Depdagri).
DPRD Sulut nanti tinggal mendengar kabar dari eksekutif untuk di paripurna. Jadwal paripurna tidak akan terlambat.
"Kitakan, sudah masuk di Depdagri malah sudah di contreng 17 daerah yang sudah ada perda covidnya, memang sudah tahapan akhir di Depdagri, di Depdagri itukan punya keilmuan yang luar biasa di bidang hukum apalagi sudah di tetapkan itu pasti merek sudah pelajari",tegas Silangan menutup pembicaraan. (tino)