Iklan

March 4, 2021, 16:51 WIB
Last Updated 2021-03-05T00:51:21Z
Minsel

Nomor Aduan 110 Diaktifkan Polres Minsel


AMURANG- Polres Minsel terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dimana Polres Minsel telah mengaktifkan Call Center atau layanan panggilan darurat 110 yang diperuntukan bagi masyarakat. Layanan ini hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam. 
“Panggilan layanan aduan cepat 110 ini merupakan tindaklanjut program prioritas Pak Kapolri," jelas Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021) siang. 
Menurutnya, layanan tersebut berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. "Dipastikan dengan adanya Call Center 110, petugas kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat,” janji Kapolres Sitindaon.
Kapolres juga mengajak supaya seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Minsel, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggungjawab sesuai ketentuan yang ada. 
“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak," harapnya, sambil menambahkan masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main-main atau sekedar becanda. 
Dijelaskan juga masyarakat yang memberikan laporan dengan layanan ini maka lokasi serta nomor handphone pelapor secara otomatis terlacak di layar monitor operator kami. "Yang memberikan informasi main-main, prank, maka siap-siap nomor handphone anda diblokir oleh pihak provider,” tambah Kapolres Minsel. (tha)