Iklan

March 11, 2021, 13:22 WIB
Last Updated 2021-03-11T21:23:35Z
KesehatanUtama

Pertahankan Program Pekerja Sosial Keagamaan, ODSK Raih Penghargaan Dari BPJS


Manado - Komitmen Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) untuk mensejahterakan rakyat Sulawesi Utara (Sulut), terus mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Untuk kesekian kalinya pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, kembali menganugerahi penghargaan ke pemerintahan OD-,SK, termasuk di tahun 2021 ini.

Hal ini diungkapkan langsung  Wagub Steven Kandouw usai melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Tenaga Kerja di ruang kerjanya di Kantor Gubernur di Jalan 17 Agustus Teling, Manado, Rabu (10/03/2021).

"Sulut masuk 7 propinsi yang diundang untuk juara satu penghargaan dari BPJS  tenaga kerja," jelas Wagub Kandouw saat diwawancarai di lobi kantor gubernur.

"Ini semua karena inovasi pak Gubernur sehingga  Sulut mendapat penghargaan tenaga kerja," lanjutnya lagi.

Adapun program dimaksud yakni perlindungan pekerja sosial keagamaan (perkasa)

"Jadi pelayan khusus, pekerja di rumah ibadah aman, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk membayar premi BPJS tenaga kerja," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perlindungan pekerja untuk nelayan, supir angkot, hingga petani.

Khusus untuk petani, bagi yang gagal panen akan mendapat ganti rugi, begitu pun dengan peternak yang juga mendapat asuransi peternakan.

Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menghadirkan inovasi Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan atau disingkat Perkasa.

Pemprov Sulut pun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Pekerja sosial keagamaan dimaksud yakni pendeta, gembala, imam, pelayan khusus, kostor maupun pekerja di rumah ibadah.

Total kepesertaan program ini hingga tahun 2020 sudah mencapai 77.230 orang. Program ini sudah bergulir sejak 2018

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja sosial keagamaan ini ditanggung Pemprov Sulut

Tidak diminta-minta, jika para pekerja sosial keagamaan mengalami kecelakaan kerja, atau kematian, maka akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diterima ahli waris.

Ahli waris akan menerima dana Rp 42 juta. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Erny Tumundo mengatakan, .

Program ini merupakan inovasi Gubernur Olly ini, jadi satu -satunya di Indonesia.

Erny mengatakan, program sudah dimulai sejak 2018 dan sudah sampai tahun ke 3.

Terhitung Januari-Juli 2020 mendapat santunan jaminan kematian sebanyak 170 orang dan dengan dana salurkan kepada ahli waris sekitar Rp 7 Miliar.

Program Perkasa ini pun berbuah penghargaan dari Pemerintah Pusat 

Pemprov menjadi juara pertama nasional penghargaan Paritrana Award 2019. Penghargaan itu diterima Gubernur Olly,  12 Agustus 2020

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat sambungan virtual, kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi.(*man)