Iklan

April 15, 2021, 05:36 WIB
Last Updated 2021-04-15T12:36:52Z
Mitra

Kumtua Kabupaten Mitra Minta Organisasi APDESI Jangan Vakum


Jurnal,Mitra - Para Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berharap agar organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bisa kembali eksis dan tidak Vakum hal tersebut disampaikan para Kumtua ketika bersua dengan wartawan JurnalManado.com diberbagai tempat


Seperti diungkapkan Hukum Tua Desa Moreah Satu Kecamatan Ratatotok Reagen Pantouw mengungkapkan bahwa peran APDESI sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi para Hukum Tua dalam membantu banyaknya regulasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang sering berubah-ubah sehingga menimbulkan ketidakbpahaman di tingkat desa."Ini akan sangat membantu para Kumtua dalam tugasnya agar tidak terjadi faktor pemicu yang menyebabkan terjadinya kesalahan pengelolaan dana desa yang berujung pada persoalan hukum,"Ungkapnya.


Senada juga disampaikan Frits Onal Polii Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Tengah Kecamatan Tombatu Utara yang sangat berkerinduan untuk adanya organisasi APDESI di Kabupaten Mitra."Tentunya sangat butuh adanya Organisasi APBDESI karena sejak saya terpilih pada Tahun 2019 belum mengetahui keberadaan pengurus APDESI di Mitra,saya berharap ini dapat di fasilitasi oleh Pemkab agar ABDESI Mitra berjalan Normal guna membantu memfasilitasi kami untuk informasi dan banyak hal-hal yang harus kami pahami dalam menjalankan penyelengaraan pemerintahan desa,"Terangnya.


Untuk itu para Hukum Tua tersebut menyampaikan wadah APDESI tersebut akan memberikan banyak hal terlebih dalam pengelolaan dana di Desa.' Jangan lupa, selain niat dan kesempatan, ada faktor lain yang menyebabkan korupsi, yakni ketidaktahuan terhadap aturan. Kesalahan administrasi saja bisa diperkarakan menjadi korupsi yang berujung pada proses hukum. Di sinilah pentingnya ada wadah APDESI dalam memfasilitasi kami para Hukum Tua,"Tutur Kumtua Desa Kalait Dua Liwe  dan Desa Tombatu Tiga Manopo.


Sementara itu sejumlah Hukum Tua di Kecamatan Tombatu Utara,Touluaan Selatan,Tombatu,Tombatu Timur,Pasan,Belang dan Kecamatan Pusomaenpun sepakat adanya pengurus APDESI."Siapapun pengurus yang nantinya akan menahkodai APDESI harus mampu menjalankan Tugas dalam memfasilitasi para Hukum Tua untuk mensinegritaskan program Pemerintah Daerah bahkan Pusat,"Ungkap mereka secara kompak.(hak)