Iklan

May 17, 2021, 22:50 WIB
Last Updated 2021-05-18T05:50:54Z
Mitra

Manfaatkan Potensi Desa, Kumtua Tangkunei Kukuhkan 4 Pokdakan


Jurnal,Minsel - Hukum Tua Desa Tangkunei Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengukuhkan 4 Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Senin 17/5/2021 di perkebunan Ulow.


Pada kesempatan tersebut Hukum Tua Cherly Tuwo menyampaikan kepada Pengurus dan Anggota Pokdakan Kelompok 

Solid Bergerak, Wurin Jaya, Nimanga Berkat dan Ulow Hebat agar memanfaatkan lahan yang ada untuk mengembangkan usaha ikan air tawar."Manfaatkan Potensi yang ada di desa, karena banyak sumber air yang ada di wilayah desa, dengan terbentuknya kelompok Budi daya ikan air tawar ini, maka sangat diharapkan peran aktif dari pengurus dan anggota untuk mengembangkan usaha," ungkapnya 


Dirinya juga menegaskan dalam usaha ikan tawar akan sangat menguntungkan bagi ekonomi keluarga."Dengan memanfaatkan peluang yang ada tersebut sudah pasti akan sangat membantu pendapatan keluarga yang akan berdampak pada ekonomi kerakyatan pada umumnya, jadi setelah ini wajib membuktikan usaha perikanan ini akan berkembang dan bisa membuka peluang bisnis dan saya percaya usaha kerja saudara-saudara akan lahir pengusaha ikan air tawar dan bisa ciptakan lapangan pekerjaan," tegas Tuwo 


Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Tim Penyuluh Budidaya Ikan Air Tawar dari Dinas Kabupaten Minsel.(hak)