
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny Panambunan mengatakan, rapat internal Komisi l DPRD Sulut telah membahas terkait permasalahan tanah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sejumlah permasalah tanah seperti yang ada di beberapa lokasi di Kota Manado menjadi tujuan Komisi l turun lapangan melihat langsung permasalahan tanah.
Hal ini yang mendorong Komisi l turun dilapangan dan, setelah itu akan melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional.(BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami Komisi l akan turun lapangan mengecek masalah tanah yang ada di Kota Manado, setelah itu akan melakukan kunjungan ke BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tegas Politisi NasDem kepada JurnalManado.com usai rapat Senin (21/6/2021). (tino)