
JurnalManado - Plt Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Joudy Senduk senantiasa mendorong kepada Kabupaten/Kota untuk menyusun dokumen di dalamnya ada pokir-pikiran (pokir-pokir) terkait dengan kebudayaan.
Dan, didalam pokok-pokok pikir diharapkan Kabupaten/Kota untuk menuangkan kebudayaan daerah apa yang akan disampaikan dan kembangkan agar dari Kementerian bisa mengetahui kebutuhan kebudayaan di daerah.
Dokumen dan pokir-pokir ini, akan dikirim ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan dana stimulan dari Kementerian untuk mengembangkan kebudayaan yang ada di daerah seperti bantuan untuk rehabilitasi cagar budaya dan kelompok sanggar yang ada di Kabupaten/Kota.
Dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan, harus di siapkan.
Yang sudah ada dokumen dan sudah ada pokir-pokir tersebut, Bolmut,Bolsel,Kotamobagu,Talaud, Tomohon dan Bitung.
Untuk Kabupaten/Kota yang lainnya belum menyiapakan dokumen yang memuat pokir-pokir diharapkan untuk segera menyusun pokir-pokir (tino)