Iklan

July 27, 2021, 07:01 WIB
Last Updated 2021-07-27T14:01:27Z
BitungKesehatanUtama

Gubernur dan Walikota Bitung Sepakat Rusunawa Sagerat Dijadikan RS Darurat Covid - 19


Jurnal Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung sepakat menjadikan Rusunawa yang terletak di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Kota Bitung.

Hal itu terbukti dengan ditandatangani Surat Penetapan RS Darurat Covid-19 Rusunawa Sagerat yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri di sela-sela kunjungan Gubernur Olly bersama Kapolda Irjen Pol. Nana Sudjana atas kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Kota Bitung, Selasa (27/07/2021) siang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan bahwa pemanfaatan Rusunawa Sagerat sebagai RS Darurat Covid-19 merupakan kesepakatan antara Pemprov Sulut dengan Pemkot Bitung.

“Untuk menunjang ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19, kita siapkan benar-benar. Apabila RSUD Bitung sudah penuh, sebagian pasien nantinya bisa dirawat di RS Darurat ini,” kata Gubernur Olly.

Gubernur Olly Dondokambey SE dan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana saat berkunjung ke RS Darurat Covid-19 di Bitung

Gubernur Olly Dondokambey SE dan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana saat berkunjung ke RS Darurat Covid-19 di Bitung

Orang Nomor Satu di Sulut inipun menyatakan bahwa pihak Pemprov Sulut siap membantu melengkapi fasilitas RS Darurat Covid-19 di Kota Bitung ini.

Gubernur Olly berharap RS Darurat Covid-19 di Bitung ini tidak digunakan. “Walaupun sudah kita persiapkan, tetapi kita berdoa supaya tidak digunakan,” tandas Gubernur Olly dengan optimis pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sementara Pemkot Bitung melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr. Pitter Lumingkewas melaporkan bahwa dalam satu tower Rusunawa ini terdapat sekitar 96 kamar yang dilengkapi dengan fasilitas toilet, air bersih, instalasi listrik serta instalasi limbah.

Selain itu juga terdapat fasilitas ruangan yang ke depan bisa digunakan untuk kantor serta ruang perawatan, farmasi, laboratorium, ruang tenaga kesehatan, dapur/gizi, kamar jenazah, dan tempat parkir.

FB_IMG_1627393401524

“Pemkot Bitung akan secepatnya melengkapi fasilitas serta instalasi yang dibutuhkan antara lain kelengkapan ruang perawatan pasien, pelayanan medis, farmasi dan laboratorium,” terangnya.

Selain itu, Gubernur Olly meninjau pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di Puskesmas Sagerat Bitung.

Kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan ini dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana beserta jajaran dan jajaran Pemkot Bitung. (*man)