
Jurnal Manado - Pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut, pada Sabtu 3 Juli 2021, mencatat angka yang cukup besar yakni 143 kasus.
Menurut catatan Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, trend pertambahan kasus positif harian di Sulut pasca libur hari raya menunjukkan peningkatan mencapai 200%, atau meningkat rata-rata 15 kasus per hari. Sementara sebelum hari raya, per hari dideteksi rata-rata hanya 5 kasus per hari. Akan tetapi pada akhir Juni dan awal Juli ini trend pertambahannya
menunjukan tanda terjadinya peningkatan eksponensial.
Dalam keterangan resminya, Satgas Covid-19 Provinsi Sulut menguraikan, pelipatgandaan kasus terjadi dengan cepat dan dalam periode waktu yang lebih
pendek dimana berdasarkan trend 7 days moving average. Rata-rata per hari 5 kasus
berlipat menjadi 10 kasus per hari dalam 21 hari. Kemudian meningkat menjadi 20
kasus per hari dalam kurun waktu 12 hari, dan naik menjadi rata-rata 40 kasus
per hari dalam waktu 9 hari.
Hal ini menjadi tanda awas bagi sulawesi utara. Tak pelak lagi, langkah pemerintah dalam mengantisipasinya dengan menggenjot vaksinasi di seluruh kabupaten/kota di sulut. Hingga Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor: 440/21.4093/Sekr-Dinkes berisi 5 point penting ini terbit pada Rabu, (30/06/2021).
Pertama, Pelaku perjalanan dari luar negeri dan/atau dalam negeri mewajibkan Test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulawesi Utara.
Kedua, Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi wajlb Test Rapid Antigen saat kedatangan.
Ketiga, Bagi penduduk Sulawesl Utara yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajlb melakukan isolasi mandlri selama 5 (lima) hari. Bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, flu, diare dan lain-lain, maka wajlb melakukan Swab PCR.
Empat, Bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju kabupaten kepulauan dl Sulawesl Utara akan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen.
Kelima, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Bahkan untuk mengejar target warga sulut tervaksin maka disekolah pun digalakkan vaksin anak usia 12 - 17 tahun. Langkah - langkah atraktif ini semata - mata untuk menggoalkan target sulut bebas dari pandemi.
Hanya itu saja?" tidak hanya berhenti sampai disitu.
Sebut Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, tempat berkumpulnya para ribuan mahasiswa/i harus dirumahkan atau belajar dengan sistim daring karena untuk mencegah penyebaran covid - 19. Bahkan hingga sekarang ini sistim Work From Home (WFH) masih berlaku bagi 153 Aparatur Sipil Negeri (ASN) lingkup IAIN Manado.
Masih lagi ditambah dengan wisuda menggunakan metode drive thru, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Sudah satu tahun lebih kami tidak melaksanakan kuliah tatap muka tapi hanya menggunakan sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan, biasa disebut daring," ungkap Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Delmus Puneri Salim, M.A., M.Res., P.hD, Sabtu (3/07/2021).
Pun dengan wisuda dilakukan secara drive thru.
"Mereka datang secara bergiliran kemudian diwisuda, setelah terima ijazah langsung meninggalkan lokasi wisuda," jelasnya. Sembari menambahkan pelaksanaan wisuda menggunakan protokol kesehatan.
"Sebelum masuk kampus di lakukan pengecekan auhu tubuh kemudian mencuci tangan, menggunakan masker, usai wisuda tanpa berjabat tangan langsung meninggalkan lokasi wisuda,"pungkas oramg nomor 1 di IAIN ini.
Ditanya terkait pelaksanaan vaksin covid -19, kata Rektor "Vakasin berjalan lancar dan lokasi kampus nantinya akan dijadikan tempat vaksin".(man)