JurnalManado - Wakil Ketua Dewan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok SH, dalam rapat pembahasan Kebijakan umum anggaran (KUA) Program prioritas anggaran sementara (PPAS) Anggaran pendapatan belanja daerah Perubahan (APBD-P)Tahun 2021.
Pada pertemuan tersebut, Legislator daerah pemiliham (dapil) Mitra-Minsel itu menayakan apakah 137 rumah di Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), rusak parah karena bencana alam puting beliung beberapa waktu lalu.
Sudah dianggarkan dalam APBD-P Tahun 2021, minta penjelasan dari TAPD Pemprov Sulut.
Menjawab pertanyaan dari Politisi Partai Demokrat Sulut ini, Assisten lll Sekdaprov Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, Pemprov baru bisa mengeluarkan dana bantuan jika sudah ada pernyataan atau pemberitahuan resmi dari Pemkab Minsel,”tegas Asisten III Setdaprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu.(tino)