Iklan

August 25, 2021, 14:58 WIB
Last Updated 2021-08-25T21:58:56Z
Mitra

Dinsos Mitra Minta Pemdes Verifikasi dan Validasi DTKS


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengelar Bimtek bagi tenaga penginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi 144 Desa dan Kelurahan di 12 Kecamatan.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra Franky Wowor ketika meberikan arahan kepada Tenaga Penginput atau operator SIKS NG mengatakan agar menginput sesuai hasil yang sudah ditetapkan leawat musyawarah desa (Musdes)."jadi operator SIKS NG harus menginput sesuai hasil Musdes, dan Pemdes harus menetapkan warga yang diusulkan di DTKS harus benar-benar warga yang tidak mampu yang layak untuk menerima program bantuan dari pemerintah pusat,"ujarnya.


Wowor menegaskan Verifikasi dan Validasi harus sudah selesai paling lambat tanggal 15 September 2021."Wajib bagi Operator atau sekdes tuntaskan, karena ini sudah merupaka. Tanggung jawab, apalagi pihak desa lebih mengetahui di wilayahnya masing-masing,"tegasnya Rabu 25/8/21.


Sementara itu Kepala Bidang Kabid pemberdayaan sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yunita Komaling menambahkan untuk mengambil Data yang Benar serta Wajib memberikan Pemahaman kepada warga terkait warga yang sangat berhak untuk mendapatkan bantuan."saat ini dibutuhkan Verifikasi dan Validasi data yang jelas 

Dan Pemdes wajib mengelar Musdes pemuktahidaran Data Kemiskinan dan Operator SIKS-NG melaksanakan Verifikasi dan Validasi DTKS, dan hasil perbaikan dikirimkan kepada Operator SIKD -NG Kabupaten,"jelasnya.


Untuk itu ditambahkannya agar pemdes dalam hal ini Hukum Tua se Kabupaten segera menindaklanjutinya terkait Verifikasi dan Validasi DTKS."data update tersebut di buka 2 kali setahun yaitu Februari dan Oktober, sehingga diupayakan pada Bulan Oktober sudah bisa memiliki data terbaru,"Terang Komaling.(hak)