Iklan

August 10, 2021, 15:09 WIB
Last Updated 2021-08-10T22:09:46Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026


JurnalManado - Sesuai rapat badan musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selasa, (10/8/2021) di gelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Pemerintah Daerah Provinsi Sulut


Rapat dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dokter Fransiscus Andi Silangen (FAS), membuka dengan pengantar kegiatan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan ranperda RPJMD Tahun 2021-2026


Pada awal pembukaan sidang Ketua Dewan Sulut telah membacakan susunan acara rapat tersebut, yang diawali dengan pembacaan kesimpulan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD Dra Vonny Paat.

Dalam pembacaan kesimpulan dan mekanisme pembacaan hasil kesimpulan dari masing-masing pendapat akhir fraksi-fraksi terkait ranperda tersebut.


Ada 18 point kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi l Dra Vonny Paat ini untuk menjadi bahan masukan dan rekomendasi pansus, untuk dimasukan dalam catatan catatan penting dari semua hasil rapat yang pelaksanaan pembahasannya tidak terlalu lama ini, diharapkan bisa bermafaat bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.


Sementara itu menanggapi catatan  masukan dan usulan dari pansus RPJMD, akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.


Sehingga sebagai pimpinan di daerah mengapresiasi usulan dan masukan serta kerja keras dari.mitra kerja, Dewan perwakilan rakyat daerah melalui pembahasan dengan tim Pemprov Sulut dalam hal ini Bapedda,Biro Hukum dan SKPD lainnya terkait dengan Ranperda RPJMD.


Saya mengatasnamakan Pemerintah Provinsi dalam hal ini pak gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengapresiasi kinerja dan kerja sama yang baik yang dibangun selama dalam pembahasan pembahasan mitra kerja legislatif dan eksekutif ini semua di apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada DPRD Sulut," tegas Wagub kepada JurnalManado.com disela-sela menyampaikan sambutan di hadapan Anggota DPRD Sulut.


Setelah selesai rapat paripurna dilangsungkan penandatanganan berita acara atau dokumen materi ranperda. Dan tahap selanjutnya akan di tetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Sulut secara fisik dan visual. Rapat paripurna dihadiri Assisten l ,ll,lll Inspektorat Sekretaris Provinsi Edwin Silangen serta Sekretaris Dewan Sulut (Sekwan) Glady Kawatu.


Rapat ini digelar dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) menjaga jarak, pake masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan dengan tidak semua dihadiri oleh pejabat eselon ll dan lll hanya melalui vidio conference (vickon) yang sudah diatur pihak Sekretariat Dewan Sulut. (ADV/tino)