Iklan

August 25, 2021, 03:02 WIB
Last Updated 2021-08-25T10:02:03Z
Mitra

Launching Rumah Singah Pasien C19, Sumendap : Warga Wajib Taati Anjuran Pemerintah


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jesaya O Legi menghadiri dan melauncing Rumah Singgah Isolasi Covid-19 di Kabupaten Mitra yang digelar di Mess Lakban, Pantai Lakban Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Rabu (25/08/21).


Launching Rumah Singah bagi pasien yang terkonfirmasi Virus Covid-19, di Mitra ini berjalan lancar dan dilaksanakan dengan mengacu dan menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) pencegahan Covid-19.


Pada kesempatan ini Bupati James Sumendap mengatakan, “Rumah singgah tersebut adalah merupakan salah satu Fasilitas yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mitra bagi masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid-19 dan tempat untuk melaksanakan Isolasi Mandiri ( Isoman ), “Ungkap Sumendap.

Ditambahkannya juga bagi masyarakat di Mitra agar untuk selalu menataati anjuran pemerintah terkait dengan menataati protokol kesehatan,


“Mari kita menjaga keluarga kita dengan selalu menataati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan Vaksinasi dan tentunya tidak mengabaikan anjuran pemerintah untuk mengingat selalu 5 M, “Pinta Bupati.


Turut hadir pula dalam kegiatan Louncing Rumah singgah tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Mitra David Harryawan Lalandos, AP, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marekey Marty Ole S.Mn, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono,S.IK, M.H, M.Si, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Lettu Inf Frangky Kolibu selaku Pasi Ops, Kajari Minahasa Selatan Budi Hartono,SH. M.Hum, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Ingriany Supit, SH.MH, Wakil Ketua-II Kabupaten Mitra Chaterine Mokodaser, Para Asisten Kabupaten Mitra, Para Kepala SKPD, Serta para Camat se-Kabupaten Mitra.(hak)