Iklan

August 19, 2021, 19:02 WIB
Last Updated 2021-08-20T02:02:08Z
Politik

lnggrid JNN Sondakh: Kebijakan PPKM di Minahasa,Tinjau Kembali


JurnalMinahasa -Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Inggrid JNN Sondakh SE MM mengeluh dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.


Terkait dengan penerapan pembatasan pemberlakuan Kegiatan masyarakat (PPKM).


Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Minahasa- Tomohon ini,  PPKM yang diterapkan di.Minahasa terlalu menyusahkan pelaku usaha termasuk  pekerja sudah hampir satu bulan tidak bisa melakukan kegiatan karena kibjakan ini.


Sebagai wakil rakyat, mengharapkan Pemkab Minahasa mengkaji dan meninjau kembali kebijakan yang dilakukannya terkait PPKM tersebut 


"Kami mendukung kebijakan PPKM yang di lakukan oleh Pemkab Minahasa. Namun, perlu di tinjau kembali. Karena sudah banyak pelaku usaha termasuk pemilik restoran dan pekerja, tidak bisa melakukan aktifitas seperti pesta kawin dan kegiatan lainnya," tegas politisi golkar kepada JurnalManadi.com Kamis kemarin di DPRD Sulut.


Personil Komisi ll ini mencontohkan seperti di Kota Manado, bisa melakukan kegiatan seperti pesta kawin. Namun mengikuti protokol kesehatan (prokes). kegiatan acaranya berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan yang di atir okeh Pemerinta Kota dengan pembatasan jam 8 sudsh tidak kegiatan masyarakat, tutup sondakh dengan nads kesal.(tino)