JurnalMinut - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembenasan lahan pembangunan jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Wasian Kabupaten Minahasa Utara (Mitra) terkait harga yang dikeluarkan tim apprasel sampai 50 persen dari harga yang telah ditetapkan oleh tim tersebut.
Aspirasi yang diterima politisi partai Demokrat saat melakukan reses atau bertemu konstituen ll dengan masyarakat Desa Wasian yang halaman dan rumah mereka terkena pembebasan lahan jalan KEK Bandara- Likupang.
Keluhan ada harga yang dikeluarkan tim appraisal saat ini turun jauh bahkan ada yang sampai 50 % dari harga tim appraisal keluarkan PD 3 tahun lalu tapi TDK jadi dibayarkan karena kena refocusing anggran sehingga membuat beberapa warga yang kena imbas mengeluhkan dan menolak transaksi harga tersebut.
"Saya secara pribadi mempertanyakan parameter yang dipake tim apprsisal tersebut kenapa harga penilaian bisa turun jauh disaat pandemi seperti ini rakyat jg lagi susah.
"ini aspirasi ini akan di kawal legislator Minut-Bitung itu dan akan di follow up sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Juga akan dipertslanyakan kepada SKPD terkait kenapa penilaian harga berbeda- beda bahkan bisa turun jauh ," tegas Walukouw kepada JurnalManado.com melalui WA pribadinya. (tino)