
Jurnal Manado – Kondisi Sulawesi Utara terhadap Virus Covid - 19 berangsur - angsur menurun. Seiring, turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4-1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid19 di Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penanganan Covid19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, telah menetapkan daerah-daerah di Sulawesi Utara dalam jenjang/level tertentu, dan Kota Manado ditetapkan berada pada PPKM Level 2.
Meski demikian Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 khususnya mengenakan masker dua lapis.
"Meski covid19 menurun namun kita tetap waspada. Gunakan masker dan vaksinasi hingga tuntas. Jalankan protokol kesehatan," kata gubernur.
Diketahui, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 11 daerah ditetapkan level dua yaitu;
Kabupaten BolmongKabupaten Kepulauan Sangihe
3, Kabupaten Kepulauan TalaudKabupaten Minahasa SelatanKab. Minahasa UtaraKabupaten Bolmong UtaraKabupaten Kepulauan SitaroKabupaten Bolmong TimurKabupaten Bolmong SelatanKota ManadoKota Bitung
Terdapat 4 daerah ditetapkan level 3, yaitu;
Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu.
(man)