
JurnalManado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (19/10/2021) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan umum anggaran (KUA) - Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun anggaran 2022.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2022 antara badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beberapa hari lalu, sehingga pembahasan ini sudah dapat membisa masuk pada pentahapan rapat paripurna.
Sebagai Pemerintah Provinsi pada saat atau semenjak
KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2022 diajukan ke Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Tentunya, Pemprov Sulut telah berkomitmen mambantu aspirasi masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah di masukan kepada Badan Anggaran (Banggar) sekaligus telah memberikan masukan koreksi dan mengusulkan sekaligus usulan program telah disingkronkan dengan program nasional Rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Rancangan pembangunan menengah daerah (RPJMD) .KUA PPAS menjadi dasar dan penyusnan RAK perangkat daerah arah pembagian programnya antara lain untuk pemulihan ekonomi sosial dan ketahanan pangan..
Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dalam kondisi daerah dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah perekonomian daerah tumbah dan angka kemiskinan turun 7,5 persen indeks pembangun manusianya 7,3 persen dan kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama- sama.
Pertanyaan dari DPRD infrasruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak ada harapan seperti dulu, namun tatap percaya pembanguan infrasruktur Pemprov Sulut dari Miangas sampai Pinagolungan, perlu ada infrasruktur lain peningkatan indeks pembanguan ekonomi, dan manusia ini menjadi catatan penting dari Pemerintah Provinsi Sulut.
Olly Dondokambey berharap masukan-masukan serta usulan- usulan juga akan diakomodir. Disamping itu, Pemprov juga akan mengseriusi terkait batas-batas Wilayah atau tapal batas wilayah di Kabupaten-Kota yang ada di Sulut sampai saat ini belum ada kesekapatan.
Sehingga hal terhalangan dengan mengakibatkan dana bagi hasil dari Kabupaten-Kota sudah lima tahun kita belum di dapat Dana bagi hasil karena, kendala masalah tapal batas wilayah sampai saat ini belum selesai dilaksanakan.
Di dalam sambutannya juga Gubernur Sulut juga telah menyentil soal pariwisata di tengah pandemi tetap bersyukur sektor pariwisata di Sulut sudah mulai meningkat.
Selesai sambutan gubernur dilanjutkan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran Tahun 2022, bersama antara Dewan Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,