Jurnal,Mitra - Sesuai Intruksi Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberlakukan Penyekatan di Pos Vaksinasi di Pintu Masuk seluruh Kecamatan.
Kepala Kecamatan Tombatu Timur Rosye Supit menyampaikan bahwa hari ini Kamis 7/10/21 sudah mulai memberlakukan Penyekatan."Pintu masuk di Desa Molompar Satu sudah mulai memberlakukan Penyekatan bagi pelaku perjalanan,"ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kepada semua warga khusunya yang ada di Kecamatan Tombatu Timur agar segera melakukan Vaksinasi."jadi kalau belum melakukan Vaksinasi maka sudah pasti tidak diperbolehkan untuk melewati pos, Peran aktif warga sangat dibutuhkan agar penyebaran virus Corona dapat di atasi dan diakhiri," Tegas Supit.
Untuk itu dirinya memintakan seluruh aparat desa wajib bertugas sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat."secara bergilir setiap desa menjaga pos Vaksinasi, begitu juga yang ada di Desa Mundung, jadi Warga Yang Melintas Wajib Menunjukan Kartu Vaksinasi,"Pungkas Supit.(man/hak)