Iklan

November 29, 2021, 13:31 WIB
Last Updated 2021-11-29T21:31:52Z
Advetorial

Gubernur Sulut Resmikan Enam Rumah Korban Banjir Bandang Melalui Dana APBD Mitra

Jurnal,Mitra – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, meresmikan pembangunan enam unit rumah warga yang hancur karena banjir bandang pada September lalu di Desa Pangu Satu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (25/11/2021).



Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan, jika dilihat beberapa waktu lalu pada saat terjadi bencana, situasinya memang sangat memprihatinkan. Namum hari ini patut bersyukur kepada Tuhan, dimana keluarga yang terdampak sudah bisa menempati rumahnya kembali.


”Ini bukti bahwa pemerintah selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga keluarga bisa menyelesaikan rumah-rumah yang tadinya sudah hancur kini kembali berdiri dengan wujud yang baru,” kata Olly.



Menurutnya, semua bisa terwujud karena ada persatuan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.


”Kiranya persatuan dan kesatuan untuk kehidupan kita bersama akan tetap terjaga. Semoga gotong royang yang kita lakukan ini terus dibina, sehingga semua bisa merasakan kehadiran pemerintah ditengah masyarakat,” harapnya.



Gubernur juga turut memberikan apresiasi pada Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi serta seluruh aparat yang telah bersama-sama menangani bencana alam yang terjadi di Minahasa Tenggara beberapa waktu lalu.


”Terima kasih kepada Bupati James Sumendap dan Wabub jocke Legi serta seluruh aparat yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama menangani bencana besar ini, sehingga keadaan bisa kembali pulih,” ucap Olly.



Pada kesempatan tersebut pula, Bupati James Sumendap mengucapkan terima kasih atas kehadiran gubernur dan wakil gubernur sekaligus meresmikan enam unit rumah warga.


“Dilihat dampak akibat peristiwa yang terjadi lalu, kondisi rumah warga memang sudah tak layak huni. Namun berkat perhatian bapak gubernur, pemerintah, TNI/Polri serta semangat gotong royong masyarakat, pihaknya tergerak berusaha membangun kembali rumah yang rusak,” ujar Sumendap.


Peristiwa ini mungkin pertama kali di Indonesia bahwa pembangunan rumah akibat banjir bisa dianggarkan dalam APBD, bahkan bisa menjadi role model.



“Kami memakai dana darurat atau operasional untuk dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari kerja berdasarkan standar Kementerian PUPR, yaitu 50 juta rupiah,” beber Sumendap.


Bahkan dalam percepatan pembangunan rumah warga yang sudah hancur itu, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu warga memiliki hunian yang baik dan layak.


Bahkan, James Sumendap juga membuat semacam perjanjian prestasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Novie Legi, sebagai instansi yang diberi wewenang menangani pembangunan enam rumah tersebut.


“Kami membangun rumah ini hanya dalam waktu dua bulan. Saya ada teken prestasi dengan Kadis Perkim dan apabila tidak jadi dalam dua bulan, Kadis Perkim saya ganti. Syukur akhirnya semua bisa selesai,” ungkap Sumendap. (hak)