
Jurnal,Mitra - Hukum Tua Desa Molompar Dua Utara (Molduut) Kecamatan Tombatu Timur Monitoring pekerjaan Dana Desa (Dandes) Tahap 2 Senin,1/11/2021.
Hukum Tua Alfrets Tando di dampingi Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Djemy Runturambi ketika memonitoring pekerjaan dana desa mengatakan bahwa dana Tahap 2 Rp.287.883.200 untuk Pekerjaan Fisik Drainase , Drainase Tertutup, Bidang Pemberdayaan yaitu Makanan Tambahan, Insentif kader, Honor Operator serta
Bencana Kedaruratan 8% 66.576.640."pekerjaan fisik yang sementara dikerjakan ini terus di pacu, dan hari saya dan ketua BPD memastikan
pekerjaan berjalan dengan baik."ujarnya.
Tando menuturkan bahwa pekerjaan Dandes di tahap 2 untuk pekerjaan fisik yaitu drainase tertutup sudah memasuki penyelesaian akhir."Untuk drainase tertutup sudah capai 90%,"tuturnya.
Sementara itu Ketua BPD Djemy Runturambi menyampaikan bahwa apresiasi kepada Pemerintah Desa dibawah komando Hukum Tua Alfrets Tando yang mampu menjalankan program pemerintah."Ini bukti bahwa Pemdes mampu menjawab kepercayaan masyarakat untuk membangun Desa, patut diberikan di acungi jempol karena pak Kumtua dan jajarannya bekerja semaksimal mungkin untuk mensejahterakan warga desa Molompar Dua Utara,"Pungkasnya.(hak)