
JurnalManado - Satuan tugas (Satgas) Covid 19 nasional telah menyampaikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori level 1 secara nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw kepada JurnalManado.com disela-sela rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur Sulut tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2022.
Menurut Kandouw, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menerima surat panduan dari Pemerintah Pusat terkait penganggaran APBD Tahun 2022
Harus signifikan anggarannya ke penganggaran penanganan covid 19. Karena secara defakto covid 19 belum.berakhir.
Sehingga, penganggaran APBD Tahun 2022 sebaiknya hingga 10 persen penganggaranya pada penanganan covid 19 harus disiapkan Pemerintah.
"Untuk anggaran APBD Tahun 2022 masih pada penanganan covid 19, karena secara defakto covid 19 belum berakhir. Pemprov telah menerima surat panduan dari Pemerintah Pusat telah terkait soal penganggaran Tahun 2022 masih tetap fokus pada penanganan covid 19," tegas Kandouw kepada JurnalManado.com. (tino)