Iklan

December 15, 2021, 15:26 WIB
Last Updated 2021-12-15T23:26:49Z
Mitra

Bersyukur HUT Ke 44, Kumtua Molompar Dua Ajak Warga Dukung Prongram Pemerintah


Jurnal,Mitra - Hari ini Rabu 15/12/2021 Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur berusia 44 Tahun, Pemerintah Desa (Pemdes) di bawah Komando Hukum Tua (Kumtua) Oldy Korompis megelar ibadah syukur HUT dan Perayaan Natal.


Pada kegiatan Ibadah Syukur HUT dan Perayaan Natal tersebut dipimpin Pdt Nofri Mandagi dari Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) ALFAOMEGA Molompar.


Camat Tombatu Timur Rosye Supit ketika hadir dan menyampaikan sambutan menyampaikan dalam ibadah syukur HUT dan perayaan Natal harus di maknai dengan suka cita."Pertama Perayaan Natal jangan jadikan Seremonial atau kebiasaan tapi hendak dimaknai lewat kebenaran Firma Alkitab yang disampaikan oleh Hamba Tuhan, Kedua Natal menyatukan perbedaan.Implmentasi Natal dalam kehidupan sehari-hari, hidup dalam kasih,saling menghargai,menghormati,hidup dalam kerukunan sehingga tercipta Damai sejahtera dan yang terakhir Natal bukan

ajang untuk memamerkan kekayaan dan persaingan tapi dilaksanakan dengan kesederhanaan.Jangan memaksakan sesuatu yang tidak sesuai kemampuan kita. Atas nama Pemerintah kecamatan  Tombatu Timur dan Pribadi  Saya serta keluarga menyampaikan Selamat HUT Ke 44 Desa Molompar Dua dan Selamat Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru, "Ujarnya.


Kumtua Oldy Korompis mengatakan bahwa ibadah syukur HUT dan perayaan Natal di tahun memang sangat berbeda dari 2 tahun yang lalu."Saya bersyukur karena saat ini sudah bisa dilaksanakan walaupun hanya di hadir Pemdes, PD dan Camat serta Pendeta, Di momentum ini mari kita tetap menjaga kebersamaan untuk membangun desa yang kita cintai, Perangkat Desa dan BPD wajib mensosialisasikan kepada warga, Ajak mereka untuk mendukung program Pemerintah, untuk itu saya sangat berterimakasih kepada semua lapisan masyarakat yang selalu menopang untuk memajukan desa Molompar Dua,"Ungkapnya 


Kegiatan Ibadah Syukur HUT Ke 44 Tahun dan Perayan Natal Desa Molompar Dua di hadir juga oleh Perangkat Desa dan BPD yang mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga Jarak.(hak)