Iklan

December 3, 2021, 14:49 WIB
Last Updated 2021-12-03T22:49:03Z
PemerintahanUtama

Pemerintah Pusat Alokasikan 8,8T APBN Untuk Sulut, Wagub Ingatkan Bupati dan Walikota Pergunakan Anggaran Dengan Baik


Jurnal Manado - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 di Gedung Keuangan Negara Manado.


Pada kesempatan tersebut, Wagub meminta, bupati dan wali kota di Sulut benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan sebaiknya.


Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Ia, mengajak bupati dan wali kota memulihkan ekonomi di daerah dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan baik, transparansi dan akuntabilitas.


“Kebersamaan, pastinya segala harapan kita dapat terwujud. Perekonomian bangkit, kemajuan dan kesejahteraan rakyat dapat kita capai,” pungkas wagub.


Diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 untuk Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah pusat alokasikan  Rp8,87 Triliun. Dana ini dalam bentuk DIPA dan diserahkan ke 452 Satker Negara/Lembaga di Sulut.


Dari total dana tersebut, Rp3,19 Triliun dialokasikan belanja pegawai, barang Rp3,38 Triliun, belanja modal Rp2,28 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp21,53 miliar.


  

Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan Rp13,25 Triliun. Alokasi TKDD terdiri dari DAU Rp8,03 Triliun, DBH Rp570,33 Miliar, DAK Fisik Rp1,76 Triliun, Dana Insentif Daerah Rp106,60 Miliar, dan Dan Desa Rp1,09 Triliun.(*man