Iklan

December 10, 2021, 14:19 WIB
Last Updated 2021-12-10T22:19:18Z
EkonomiUtama

Tingkatkan Pelayanan Digital dan MOM PT. Telkom dan Pemprov Sulut Jalin Kerjasama


Jurnal Manado - Hasil pertemuan antara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan PT Telkom yang diwakili Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid terkait pemanfaatan solusi digital, diantaranya Satu Data Indonesia dan Pasar Digital (PaDi) UMKM di lingkup pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, di ruang kerja Gubernur Sulut, Jumat (10/12/2021).


Ditindaklanjuti dengan penandatanganan Minutes of Meeting Layanan Satu Data Pemprov Sulut yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Evans Steven Liow.


Dalam MoM tersebut, berisi Kebutuhan Layanan Satu Data untuk segera diimplementasikan di Pemerintah Daerah Minahasa Utara sesuai Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.


Isi pembahasan MoM tersebut menyebutkan beberapa poin. Pertama, Implementasi layanan Satu Data Indonesia di Pemprov Sulawesi Utara, termasuk aplikasi Social Media Analytic

dan Digital UMKM melalui aplikasi PADI UMKM. Kedua, Pentingnya aplikasi atau layanan yang dapat memonitor setiap project-project yang dikerjakan, sehingga dapat langsung dimonitor secara real-time oleh pengambil keputusan, termasuk oleh Gubernur.


Dilanjutkan dengan hasil pembahasan memuat beberapa poin pula. Pertama, Mewujudkan Satu Data yang saling terintegrasi antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan Proof Of Concept (POC) selama 3 bulan. Kedua, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terintegrasi sebanyak 5 (lima) yaitu Kominfosan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil. Ketiga, Implementasi layanan Satu Data Indonesia di Pemprov Sulawesi Utara perlu diintegrasikan data untuk OPD diawal implementasinya dengan tahapan sesuai yang diusulkan atau diinfokan oleh Dinas Komunikasi & Informatika serta Persandian Provinsi Sulawesi Utara. Implementasi layanan Satu Data Indonesia ini juga perlu bantuan komitmen semua OPD yg terlibat, sehingga dapat terimplimentasikan dengan baik. Keempat, Implementasi aplikasi Social Media Analytic guna melihat sentimen positif maupun negatif dari project perubahan atau kegiatan yang dibuat, termasuk mencegah penyebaran Hoax melalui media sosial. Kelima, Implementasi Digital UMKM melalui aplikasi PADI UMKM, memungkinkan supplier atau produk lokal Sulawesi Utara dapat langsung dimanfaatkan atau bersaing dengan produk-produk luar Sulawesi Utara. Dan keenam, Perlu aplikasi TOMPS sebagai aplikasi Project Management, sehingga dapat melakukan berbagai aktivitas manajemen proyek secara end to end dalam aplikasi, termasuk dapat langsung dimonitor secara real-time oleh pengambil keputusan, termasuk oleh Gubernur.


Dari MoM ini pula disetujui tindak lanjutnya dengan bunyi poin. Pertama, Layanan akan mulai di-delivery paling lambat 2 (dua) minggu setelah pertemuan ini, kecuali Aplikasi TOMPS dan kedua, Selanjutnya hasil dari kesepakatan ini, akan Monitoring Evaluasi Layanan Satu Data Pemprov Sulawesi Utara setiap 2 (dua) minggu sekali selama 3 bulan.


MoM ini ditandatangani kedua belah pihak, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Witel Sulut Malut Lonely Baringin Mangaranap dan Pemerintah Provinsi Sulut oleh Kadiskominfo Evans Steven Liow SSos MM.


(*)