Iklan

January 18, 2022, 02:55 WIB
Last Updated 2022-01-18T10:55:42Z
KesehatanPolitik

Kalalo : Dibandara dan Pelabuhan Wajib Rapid Antigen


JurnalManado - Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Debby Kalalo M.Kes dihadapan Ketua dan Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Komisi lV mengatakan, sangat mengapreasi kepada Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) dalam membuat kebijakan rapid antigen di Bandara Sam Ratulangi dan Pelabuhan Manado khususnya kepada penumpang yang datang dari luar daerah ke Manado.

Menurut Kalalo sesuai data pada Dinas Kesehatan daerah terkait kebijakan ini di bandara dan pelabuhan Manado, kerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan Bitung serta tapal batas Provinsi Sulut dan Gorontalo juga di lakukan oleh Dinkesda Provinsi.

Sesuai data di Dinkesda Provinsi Sulut Tahun 2021 Kunjungan warga ke Provinsi Sulawesi Utara Bulan Juli s/d Desember 2021 di bandara sam ratulangi 192. ribu 616 dan positif 322 orang. Pelabuhan Manado dari kunjungan  Juli s/d Desember 2021, 13 ribu 452, positif 66 orang dan untuk pelabuhan Bitung Dinkesda bekerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan Bitung, di perbatasan Provinsi Sulut dan Gorontalo di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut).

Penjelasan data penggunaan rapid antigen dari Kadis Kesehatan Daerah kepada Ketua Komisi lV Brayen Waworuntu, Sekretaris  Komisi Jems Tuuk dan Melky J Pangemanan secara jelas dan terbuka pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lV dan Dinkesda Provinsi Sulut yang di gelar Selasa (18/1/2021).  (tino)