Iklan

January 19, 2022, 17:43 WIB
Last Updated 2022-01-20T01:43:04Z
Mitra

Pemdes Tonsawang Satu Tetapkan 65 KPM BLT Dan Pangan 20 Persen Untuk Pertanian Peternakan


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsawang Satu Kecamatan Tombatu Tetapkan Pengunaan Dana Desa (Dandes) Tahan Anggaran 2022 sesuai intruksi Pemerintah Pusat yaitu 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk Pangan, 8% untuk Penanganan Covid 19 dan sisa 32% untuk kegiatan rutin lainnya.


Hukum Tua (Kumtua) Tonsawang Satu  Melky Dopong mengatakan Kamis 20/1/22 bahwa kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan sudah dilaksanakan pada 7/1/22."Kami bersama BPD telah sepakat menetapkan 65 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) BLT serta Pangan Untuk pertanian tanaman Jagung,Padi dan Peternakan," ungkapnya.


Lebih lanjut dirinya membeberkan untuk 8% penanganan Covid 19 mengacu di tahun 2021 dan untuk sisanya 32% akan digunakan pada kegiatan pemberdayaan seperti penangan Stunting serta honor KPM dan kader."Melihat semua kebutuhan yang sudah di atur oleh pemerintah pusat maka kegiatan fisik untuk infrastruktur sudah sangat sedikit, dari sisa dana tersebut maka kami akan mengerjakan kegiatan fisik di desa,"ujar Dopong.


Dirinyapun menegaskan kebijakan keuangan oleh pemerintah tersebut semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Saya berharap warga penerima bantuan Pemerintah agar memanfaatkan sebaiknya, begitu juga yang nantinya akan mengelola pangan di pertanian dan peternakan harus serius sehingga mampu berkontribusi memberdayakan warga desa untuk menciptakan lapangan pekerjaan,"tegas Dopong.(hak)