Iklan

February 2, 2022, 18:28 WIB
Last Updated 2022-02-03T02:28:16Z
Mitra

Gelar Rakor Pengamanan Kebun Raya, Assiten 2 : Lahan Tersebut Merupakan Aset Negara


Jurnal,Mitra - Dalam upaya untuk melindungi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak Polres, Koramil bersama dinas terkait, bertempat di Kecamatan Ratatotok, Rabu (2/2/22).


Rakoor tersebut, dipimpin langsung Asisten II bidang Perekonomian dan pembangunan Janni Rolos, S.Sos, ME.


Rolos dalam sambutannya mengatakan, Rakor sendiri dalam rangka diadakan pengawasan dan pengamanan KBR Megawati Soekarnoputri.


“Kami harus adakan pengawasan dalam rangka untuk mengamankan kebun raya Megawati Soekarnoputri,” ujar Rolos.


Iapun menjelaskan, lahan KBR Megawati Soekarnoputri sendiri yang luasnya sebesar 221 hektar. Maka kami selaku Pemerintah harus mengamankannya, lahan tersebut merupakan aset negara.


“KBR Megawati Soekarnoputri sendiri diperuntukan untuk konservasi, tempat penelitian, serta tempat objek wisata. Saya rasa ini sangat jelas,” pungkasnya.


Ditambahkan mantan Kepala Satpol-PP Mitra tersebut, pada saat ini Pemerintah saat ini sementara gencarnya membangun infrastruktur yang ada di KBR Megawati Soekarnoputri.


“Dalam rangka menunjang pengamanan tersebut, pemerintah gencar membangun infrastruktur,” ucap Rolos.


Diperjelas Rolos, nantinya di KBR Megawati Soekarnoputri akan diawasi sangat ketat Pihak Polres Mitra, Kodim 1302/ Minahasa, bersama Satpol-PP di lokasi.


“Kalau nantinya di dapati ada masyarakat penambang tampa ijin masuk ke dalam area KBR Megawati Soekarnoputri, tentunya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.


Adapun yang ikut dalam Rakoor tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs. Desten Katiandagho, SH, MAP, Kabag Ops. Kompol Leo J Patanduk mewakili Kapolres Mitra, Danramil 11 Ratahan Kapten Inf. Sulistyo mewakili Dandim 1302/ Minahasa, Kepala Satpol-PP Mitra Irwan Abdjulu, Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Jones Suot.(hak)