
Jurnal Manado - Program penanganan banjir oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di Sulawesi Utara terus digenjot. Hal ini dibuktikan melalui Dinas Prasarana Pemukiman (Praskim) Sulut dengan menggelar dialog bersama warga pemilik lahan di bantaran sungai untuk pembebasan demi pelebaran sungai.
Rapat dipimpin langsung Kadis Praskim Sulut Ir. Steve Kepel didampingi Balai Sungai dan BPN.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wanea dan Camat Tikala.
Dikatakan Kepel bahwa dalam program revitalisasi sungai ada empat tahapan yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.
"Saat ini kita sedang konsultasi dengan pemilik lahan yang akan di ganti untung," kata Kepel, saat diwawancarai di Ruang Rapat Dinas Praskim Sulut, Jumat (11/02/2021).
Menurutnya, konsultasi dengan warga pemilik lahan di bantaran sungai yang ada di manado sudah ke tiga kalinya.
"Pertama kita konsultasi dengan seluruh warga pemilik lahan berjumlah 2250, namun hanya 11 warga yang masih menolak. Hari ini kita undang mereka (red - 11 pemilik lahan) kemudian berdiskusi apa yang menjadi unek - unek mereka sehingga masih menolak ganti untung lahan," kata Kepel.
Dari 11 terundang yang hadir hanya 5 orang dan hasilnya 3 orang menyetujui lahannya sedangkan 2 warga masih menolak.
"Yang 2 orang masih meminta untuk harga ditentukan oleh mereka padahal tadi sudah dijelaskan bahwa harga tanah itu akan dihitung oleh tim independen atau appraisal," jelasnya.
Sementara perwakilan BPN Rio menjelaskan bahwa dalam perhitungan ganti untung dibagi dalam dua bagian yaitu fisik dan non fisik dan itu dihitung oleh tim appraisal jadi tidak ada kong kalingkong dalam pemberian harga jual. "Kalau sudah di hitung oleh tim independen dan harganya masih juga ditolak oleh pemilik tanah maka silahkan diajukan keberatan ke pengadilan sehingga bisa dilakukan gelar perkara dan akan ada keputusan sebab dari BPN tidak punya wewenang memutuskan," kata Rio.
(man)