
Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan ASN di lingkup Pemprov rerkait disiplin apalagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Pernyataan tegas itu disampaikan wagub saat diwawancarai sejumlah wartawan di lapangan kantor gubernur sulut usai memimpin apel korpri, Kamis (17/03/2022).
“Saya tegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulut, jika ada pelanggaran terhadap ASN, apalagi pungutan liar (Pungli) saya warning. Saya paling depan bicara fungsi pengawasan. Pak Gubernur Olly sudah perintahkan sesuai tupoksi secara pengawasan,” tegas Wgub.
Terkait pencanangan gerakan disiplin ASN, Wagub Sulut itu meminta kepada anggota korpri untuk tetap disiplin.
“Saya mengingatkan dengan momentum gerakan disiplin ini mari torang disiplin diri dalam semua aspek. Kehadiran, tindak tanduk sampai pada disiplin pengeloaan keuangan,” pintahnya.
Ia pun meminta agar ASN jangan ada in disipliner.
“Disiplin ini wajib hukumnya untuk diingat-ingatkan. Termasuk dengan disiplin visi misi OD-SK, yang muaranya kepada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” pungkas wagub. (man)