
Jurnal,Mitra - Salah satu upaya untuk mengembangkan sektor pertanian adalah dengan meningkatkan dukungan infrastruktur pertanian yang memadai, di antaranya melalui pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT). Dengan adanya pengembangan JUT diharapkan dapat mendorong kelancaran distribusi pada kawasan pertanian.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Beringin Kecamatan Belang Stin Rogahang menerangkan, Jalan Usaha Tani sendiri bertujuan untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani."Kesepakatan bersama dalam Musdes desa untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Jaln Usaha Tani yang berada di Jalan kebun wawesen yang kondisinya memprihatinkan, semoga saja dengan di laksanakan kegiatan ini akan mempermudah petani sehingga pendapatan akan semakin meningkat,"terangnya Kamis 3/3/22.
Saat ini, menurut Kumtua bahwa pertanian yang ada sebagian besar masih belum memenuhi syarat bagi penggunaan peralatan dan mesin, maupun pengangkutan saprodi dan hasil panen. Untuk itu, diperlukan pengembangan jalan pertanian pada lokasi lahan pertanian yang memadai diperlukan dalam memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, sarana produksi dan hasil produksi pertanian dari dan ke lahan pertanian."Pembangunan jalan usaha tani di Desa Beringin Kecamatan Belang dibangun dengan panjang 396 meter melalui dana desa 20% untuk ketahanan pangan sebesar 208 juta,"tutur Rogahang.
Iapun menambahkan, Akses jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan masyarakat sekitar untuk beraktivitas dan juga melakukan kegiatan usaha pertanian perkebunan yang Kondisi awal jalan menyulitkan warga ketika akan membawa hasil panen."Dengan adanya pembangunan jalan usaha tani mempermudah akses para petani,pekebun dan peternak untuk melaksanakan kegiatan bidang pertanian, perkebunan dan peternakan,"tambah Rogahang.(hak)