JurnalManado - Pemerintah Indonesia dalam keseriusan menangani terorisme dan radikalisme terus bergulir.
Dijadwalkan agenda penting Sosialisasi Perstiran Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Extremisme (RAN PE) dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism & Violent Extremism (I-Khub on CT/VE) yang dilaksanakan di hotel Hyatt Regency, Sanur Bali 8-11 Maret 2022
Kegiatan dibuka Komjen Polisi Boy Rafli Amar selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Turut hadir dan memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr Bahtiar MSi Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI.
Agenda strategis ini diikuti para Kepala Badan Kesbang dan Politik se-Indonesia serta Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme Provinsi.
Kepala Badan Kesbang dan Politik (KesBangPol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fery Sangian S.Sos.MAP dalami diskusi mengusulkan urgensi pendekatan budaya dan sosiologi sebagai tindakan persuasif humanis untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Terorisme sendiri adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) serta pengingkaran terhadap kemanusiaan. Untuk itu, upaya memulihkan paparan radikalisme dan terorisme harus dimulai dalam diri dan lingkungan budaya serta aspek sosiologis manusia itu sendiri,tegas mantan Kadis Kebudayaan Sulut.
Usulan dari Sulut diapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan akan ditindak-lanjuti melalui surat edaran ke semua Provinsi.
Diharapkan setiap daerah merancang program dan langkah strategis sesuai usulan dimaksud kemudian dituangkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme. (tino)