
Jurnal Manado - Kepala Inspektorat Prov. Sulut Meski Onibala mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak melakukan tugas keluar daerah mengingat saat ini sedang ada pemeriksaan BPK selama 30 hari. Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai usai rapat bersama tim pemeriksa BPK RI, di, Ruang Tumbelaka Senin (21/03/2022).
"Sebagaimana perintah pak gubernur bahwa tidak ada pejabat melakukan tugas keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung, " terang Mecky.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah harus pro aktif
"Semua harus proaktif apalagi PPKOM, PPTK wajib hadir saat pemeriksaan, " tegasnya
Lanjut dkatakan Kepala Inspektur ini bahwa target dari Pemprov Sulut adalah WTP
"Saat ini sedang pemeriksaan dan target kita adalah WTP, "pungkas Inspektur. (man)