Iklan

April 29, 2022, 20:29 WIB
Last Updated 2022-04-30T03:29:17Z
HukrimUtama

Diduga Palsukan Dokumen Perusahan, Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut


Jurnal Manado - Oknum wartawan yang diketahui melakukan tugas peliputan di pemerintahan Kota Manado, dilaporkan ke Polda Sulut karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen perusahan PT. Karya Kawanua Media.


Laporan tersebut berdasarkan surat sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/206/IV/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 28 April 2022, bahwa telah dilaporkan tentang peristiwa tindak pidana pemalsuan yang terjadi pada bulan April 2022 bertempat di kantor Walikota Manado Bagian Dinas Kominfo, terlapor DS alias Dance oleh Steffen Marthinus selaku Direktur PT. Karya Kawanua Media.

Dimana, menurut Steffen Marthinus selaku Direktur PT. Karya Kawanua Media, bahwa terlapor DS dilaporkan ke Polda Sulut lantaran telah menggunakan nama perusahan PT Karya Kawanua Media melakukan penagihan di pemkot manado tampa sepertujuan atau ijin perusahan.



"Jadi kami telah melaporkanya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. dugaan pemalsuan ini sudah sangat jelas. Bahwa hasil temuan kami, saya yang direktur tapi di kwitansi situlis namanya sendiri yaitu Dance Siahaya sebagai direktur. Jadi, indikasi kalau DS memalsukan surat kuasa dan juga mengatas namakan direktur di perusahan kami. Dan ada lagi dokumen lainnya yang dipalsukan, tapi kami telah melampirkanya pada laporan di polda sulut," kata Marthinus.

Sementara, adanya laporan di Polda Sulut ini, berdasarkan surat tanda terima laporan polisi/pengaduan (STTLP) yang ditandatangani oleh AKP. Djodi Koyuko jabatan Ps. KA Siaga I, An KA SPKT. Polda Sulut tanggal 28 April 2022. (***)