
JurnalManado - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungan jawab gubernur Tahun 2021 Vonny Paat di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Pimpinan dan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, hasil catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPJ ternyata aset-aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut belum seluruhnya aset di sertifikasi.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah Doktor Femmy Suluh mengatakan, untuk sertifikasi aset- aset Pempotv Sulut sementara di proses dan sudah 67 persen aset pemprov yang berseetifikat dan sisanya sedang berproses.
"untuk aset yang menjadi catatan dari Pansus LKPJ untuk aset Pemprov Sulut mencapai 67 persen dan sisanya sudah dalam proses oleh pihaknya.
Rekomendasi dan catatan tersebut, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada." tegas mantan Kepala BKD Provinsi Sulut kepada JurnalManadi.com. (tino)