Iklan

May 26, 2022, 22:39 WIB
Last Updated 2022-05-27T05:39:54Z
Pendidikan

Berantas Pungli, Unsrat Sudah Terapkan WBK/WBBM


Jurnal Manado - Video Viral MT, salah satu wisudawan dengan memajang tulisan "Unsrat Masih Banyak Pungli" hingga saat ini belum dapat dibuktikan. 

Namun Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. dr.Ir. Ellen Joan Kumaat, M, Sc, DEA, terus mengseriusi aspirasi yang masuk untuk unsrat bahkan sudah sejak lama Rektor memperingati seluruh steak holder di lingkup agar tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun apalagi dalam proses ujian. Sebagaimana Surat Edaran dengan Nomor 2517/UNI2/11/2020 perihal Larangan Pungutan Dalam Proses Ujian di UNSRAT. 

Surat tersebut ditujukan ke Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Jurusan. Bagian, Koorprodi, dan Badan Eksekutif Mahasiswa. 

Adapun bunyi surat tersebut yaitu dalam rangka pelaksanaan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayami (WBBM) terhadap penyepenggaraan perkuliahan dan ujian online serta kegiatan akademik lainnya di lingkungan UNSRAT, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut : 


1. dilarang untuk mengadakan pungutan-pungutan yang dapat memberatkan proses belajar mengajar mahasiswa dalam bentuk biaya-biaya seperti: biaya ujian, bsaya konsumsi, benya acara pcicpasan, biaya foto, dan/atau biaya-biaya lainnya yang merupakan baya tidak sah berupa pungutan liar (pungli). 


2 pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Jurusan, Bagian, Prodi dan Dadan Eksekuuf Mahasiswa untuk kiranya dapat menyawasi jika masih terdapat praktek-prakick tersebut & atas dan melaporkan secara berjenjang untuk dikenakan sanksi. 


3 pelanggaran terhadap kegiatan-keyiatan terscbut dk atas akan dikcnakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


"Ini yang kami terapkan dan jalankan di lingkungan kampus", ucap Kumaat. (wik)