Jurnal,Mitra - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah program untuk anak-anak yang akan meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan gizi anak agar tercapainya status gizi dan gizi yang sesuai dengan anak-anak.
Hukum Tua Desa Tonsawang Satu Kecamatan Tombatu Melky Dopong mengatakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Bayi dan balita untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut."Untuk Makanan tambahan Bayi dan balita umur 0-5 Tahun dianggarkan 1 Tahun Rp.18.000.000,
Makanan Tambahan untuk Ibu hamil dan menyusui 1 tahun Rp.12.000.000 serta
Pemeriksaan Kesehatan Tes Gula darah,asam urat dan kolesterol untuk lanjut usia 1 tahun Rp.9.360.000,"katanya Senin 30/5/22.
Iapun berharap dengan adanya kegiatan ini pemberian makanan tambahan di desa jangan sampai terjadi kasus gizi buruk kepada anak-anak." Kami ingin anak-anak balita di Desa Tonsawang Satu, tumbuh sehat dan berkembang sesuai tahapan pertumbuhannya,” ujarnya.
Untuk itu dirinya menegaskan agar Makanan anak prasekolah harus mendapat perhatian mengingat masih dalam masa tumbuh kembang, maka keseimbangan gizinya harus disetujui tetap sehat. Oleh karena itu, pola pemberian makanan sangat penting untuk diperhatikan.(hak)