Iklan

June 14, 2022, 14:44 WIB
Last Updated 2022-06-14T23:38:10Z
Pemerintahan

Biro Pemotda Sulut Gelar Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota se - Sulawesi Utara


 Jurnal Manado - Pentingnya kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)  Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) karena bertujuan memberikan pemahaman yang sama dalam eksistensinya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sebagaimana amanat Undang - undang. Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Kepala Biro Pemotda Setdaprov Sulut Weldie Poli, pada kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota se - Sulawesi Utara, Selasa (14/06/2022). 

Menurut Weldie, sanksinya jelas apabila tidak dilaksanakan maka imbasnya ke kepala daerah. 

"Ini yang terus kami lakukan adalah saling mengingatkan dan melakukan koordinasi ke kabupaten kota secara intens," terangnya. 

Lanjut karo bahwa kebijakan umum perlu dilaksanakan sebagaimana indikator penting harus selaras dengan apa yang disusun dokumen nasional RPJMN dengan break dawn ke bawah. 

"Ada sejumlah sektor yang harus diberikan, hadir saja belum cukup tapi ada kinerja dari pemerintah, sehingga masyarakat merasa terlayani yaitu kesehatan, bencana, pembangunan, pendidikan, sosial. 

Harus ada salam pelayanan. 

Poli menjelaskan terkait dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) masuk juga di LPPD, dan selanjutnya ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaporkan adalah penerapan SPM.

Selain itu, Poli juga membeberkan bahwa, Mulai tahun 2022 ini, untuk penyusunan laporan tahun 2021, Sulut dari 15 kab/kota, semuanya masuk memberikan laporan, meskipun sebelumnya masuk, tapi tidak di review oleh APIP.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Pemotda Setdaprov Sulut bagian Pemotda yaitu Kabag Rollies Rondonuwu, dan hadir para Asisten dari kab/kota. Narsum Direktorat Evaluasi Kinerja Pemda RI. (man)