
Jurnal,Mitra - Adanya informasi di Media Sosial FB Group terkait Permintaan Uang Sebanyak Rp.100.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Oleh Perangkat Desa Betelen Satu Kecamatan Tombatu.
Menangapi informasi Pejabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Betelen Satu Steven Tiow menjelaskan bahwa dalam penyaluran BLT DD pada Bulan April yang lalu kepada KPM sebanyak Rp. 900.000 untuk tiga tahap yaitu Bulan Januari-Februari dan Maret."Jadi Waktu penyaluran BLT DD saya yang menyalurkan langsung kepada penerima,"jelasnya
Tiow menegaskan bahwa informasi yang di Group FB tersebut tidaklah benar."Karena saya Tidak pernah memerintahkan untuk meminta uang sepersenpun, Saya harap yang memposting dengan akun palsu tersebut dapat langsung ke kantor desa kami, sehingga kami akan tindak lanjuti jika benar adanya permintaan uang oleh perangkat desa,"tegasnya.
Untuk itu dirinya akan melakukan rapat dengan aparat desa serta BPD untuk melakukan kroscek dan klarifikasi terkait informasi tersebut."Saya akan tindak lanjuti dan akan meminta klarifikasi langsung kepada Perangkat Desa dan BPD, jika benar informasi tersebut maka oknum aparat desa akan kami berikan sanksi dan bisa saja langsung dipecat karena melakukan praktek pungli,"ujar Tiow.
"Saya juga sangat berharap kepada KPM BLT DD bisa datang di kantor desa untuk melaporkan langsung kepada kami jika ada oknum-oknum perangkat desa yang meminta-minta uang bantuan, sehingga informasi yang ada di medsos dapat dipertangungjawabkan," tambah Tiow.(hak)