
JurnalManado - Anggota Fraksi FPDI Perjuangan Fabian Kaloh SiP MSi saat membaca pemandangan umum fraksi -Fraksi terhadap Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara TahunAnggaran 2021 serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda tersebut, dan Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pendapat Gubernur terhadap Ranperda tersebut.
Anggota Komisi l ini disela-sela kegiatan tersebut, telah memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada keluarga Kandouw-Tanos yang telah memberikan apresiasi dan doa buat keluarga pak Wakil gubernur yang telah menghibahkan tanah seluas 5 hektar untuk korban bencana alam Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
"Kami berdoa, untuk keluarga pak Wagub Sulut karena telah membantu warga korban bencana alam di Amurang, Tuhan kiranya memberkati kepada keluarga yang sudah membantu korban bencana alam Amurang," tegas Politisi kepada JurnalManado.com
Sementara itu, pada pemandangan umum fraksi Partai NasDem yang dibacajan Ketua Fraksi Partai NasDem Nick Adicipta Lomban SE terhadap tiga Ranperda yang mengapresiasi bantuan yang diberikan keluarga Kandouw Tanos untuk korban bencana alam Amurang Minahasa Selatan (Minsel). (tino)