Jurnal,Mitra - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus memantau perkembangan percepatan penurunan Stunting.
Kepala Dinas P2KB Hersi Tuuk melalui Sekretaris Albert Manurip mengatakan bahwa terkait dengan percepatan penurunan Stunting ini merupakan agenda program nasional yang diamankan oleh Kabupaten Kota termasuk
Dinas P2KB Kabupaten Mitra untuk keluarga-keluarga berisiko Stunting."sasaran kami terkait dengan percepatan penurunan Stunting bagi anak-anak usia remaja yang sangat rentan dan berisiko,"ujarnya Jumat 8/7/22.
Dijelaskannya bahwa dalam agenda program nasional tersebut KB penting sekali mencegah stunting. Kunci menurunkan stunting asalkan jumlah anak jangan terlalu banyak dan jaraknya jangan kurang dari 3 tahun. Kalau kurang dari 3 tahun jaraknya cenderung stunting dan autis."Kami telah membentuk TiM percepatan penurunan Stunting atau TPPS sesuai SK Bupati Yang ada di Desa dan Kelurahan dan namanya Tim Pendamping Keluarga (TPK ) yang mendampingi keluarga berisiko Stunting dalam rangka mensukseskan program pencegahan resiko Stunting melalui memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga masyarakat,"jelas Manurip.
Iapun memaparkan bahwa DP2KB yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga."Kami ditunjuk sebagai Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat,"pungkas Manurip. (hak)