JurnalManado - Belum berfungsinya terminal Liwas Tipe A di Kota Manado yang diperuntukkan sebagai transportasi antar Provinsi yang dibangun Kementerian Perhubungan RI hingga menggelontorkan dana belasan miliar rupiah seperti mubazir.
Terminal tersebut, belum difungsikan sebagai tempat naik turun penumpang dan transportasi bus - bus antar Provinsi.
Lokasi tersebut, malah hanya dipergunakan sebagai Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut.
Hal.ini mendapat tanggapan serius dari Dewan perwakilan rakyat daeeah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Komisi lll.
Kepada JurnalManado.com Ketua Komisi lll Berty Kapojos S.Sos mengatakan, lokasi terminal tipe A di Kelurahan Liwas Kota Manado tersebut, akan diperjuangkan melalui anggaran pendapatan daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2022.
Kondisi saat ini banyak anggaran yang direvokusing. Jadi, agak tersendat karena ada pemangkasan anggaran.
Jika tidak bisa dianggarkan dalam APBDP Tahun 2022. Komisi lll akan Perjuangkan di APBD Tahun 2023 nanti,"kunci Politisi PDIP Sulut. (tino)