
JurnalManado - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Biro Hukum Sekretariat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, tenaga alih dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan tuntas membahas draf Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepada Wartawan Ketua Bapemperda, Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan draft Ranperda sudah siap dan menunggu rapat paripurna untuk penyampaian dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk di bahas.
“Kami akan konsultasikan ke Pimpinan Dewan untuk ditetapkan jadwalkan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini,”ujar Runtu kepada JurnalManado.com usai rapat Rabu (31/8/2022) diruang rapat Bapemperda
Hadir pada pembahasan Ranperds pertesebut, Sekretaris Bapemperda Glady Kawatu, Wakil.Ketua Melky J Pangemanan, Fabian Kaloh, Cindy Wurangian, Stien Kambey, Jusra Alhabsyi, Karo Hukum Flora Krisen, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan serta tenaga alih. (tino)